BERITA-Video penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya oleh keluarga pasien jadi viral di media sosial. Polisi yang turun tangan telah meringkus pelaku berinisial JT pada Jumat (16/4/2021) malam. Berikut sederet faktanya:
Tangan Berdarah Saat Lepas Infus
Penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya terjadi antara pukul 10-11, Kamis (15/4/2021). Saat itu perawat melepas infus dari tangan pasien berusia 2 tahun, yang merupakan anak JT.
Namun lantaran pasien anak itu sedang aktif-aktifnya dan langsung digendong, keluar darah dan plesternya terlepas.
Baca Juga:72 Hari Telusuri Perairan Timur Indonesia, Ini Hasil Temuan LIPI2 Kapal Riset China Terkunci Radar TNI Melintas Di Selat Sunda
Kejadian tersebut membuat ibu si anak jadi panik dan berteriak. Ia pun komplain ke pihak rumah sakit.
Pihak rumah sakit pun langsung memberikan penanganan kepada pasien dan sudah selesai.
Namun ibu pasien masih tak terima dan mengadukan kejadian ini kepada suaminya, JT saat datang ke rumah sakit sekira pukul 2 siang.
JT pun memanggil perawat yang menangani anaknya. Perawat kemudian datang didampingi Duty Manager dan Kepala Ruangan untuk menjelaskan kronologi kejadian.
Belum sempat memberi penjelasan, pelaku langsung menampar korban dan memintanya sujud minta maaf. Korban kembali ditendang pelaku.
Polisi Melerai
Melihat perawatnya dianiaya, Kepala Ruangan memegang pelaku. Namun pelaku tetap mengamuk dan menjambak rambut korban.
Seorang polisi yang anggota keluarganya juga dirawat di rumah sakit itu, sempat melerai dan mengingatkan pelaku untuk tidak main hakim sendiri.
Baca Juga:Seorang Pria Diamankan Karena Nekat Terobos Kedubes Rusia Alami Gangguan JiwaFakta Terbaru, Vaksin Nusantara Dikembangkan di Amerika Serikat dan Diuji Coba di Indonesia
Namun saat polisi melerai, pelaku malah membentaknya dan mengaku sebagai anggota polisi. Belakangan terungkap, setelah dilakukan penelusuran, pelaku bukanlah anggota Polri.
Usai menganiaya, pelaku langsung membawa anaknya pulang dari rumah sakit. Sementara korban membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Satuan Reserse Kriminal Umum Polrestabes Palembang akhirnya meringkus JT di kediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir sekira pukul 20.30 WIB, Jumat (16/4/2021).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun ia sempat meminta izin kepada polisi untuk mengganti baju.
Pelaku kemudian digelandang ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat tiba di Polrestabes Palembang, pelaku terus menunduk dan mengenakan topi untuk menghindari sorotan kamera wartawan.