Eny juga mengatakan, TPPO sendiri adalah suatu tindak kejahatan transnasional, oleh karenanya proses pembuktian dan unsur-unsurnya pun sangat kompleks. Sehingga akhirnya pengungkapan dan penuntutan terhadap pelaku perlu kerja sama dari semua pihak.
Dalam hal pencegahan TPPO sendiri, perlu keterlibatan dari private sector, recruitment agency, para asosiasi, dan para private sector yang berperan menjadi pemberi kerja yang juga harus memastikan bahwa rantai pasok mereka terbebas dari risiko eksploitasi dan TPPO. “Kerja sama ini harus dilibatkan lebih jauh lagi,” pungkasnya. (*)