AstraZeneca membantah kandungan babi dalam produknya. Dalam keterangan resminya, pihak AstraZeneca mengatakan vaksin mereka merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan.
“Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya,” demikian keterangan resmi AstraZeneca Indonesia yang diterima Tempo, Sabtu, 20 Maret 2021.
Meski telah dibantah, Komisi Fatwa MUI tetap ngotot dengan keputusannya. Mereka menyatakan temuan adanya tripsin babi itu ditemukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Baca Juga:Perusahaan Biofarmasi AstraZeneca Nyatakan Vaksinnya Tidak Mengandung Turunan BabiBio Farma Pastikan Kualitas AstraZeneca Tetap Terjaga Selama Distribusi
Adanya kepastian haram ini sempat memunculkan kekhawatiran bahwa bakal ada keraguan di masyarakat untuk menggunakan AstraZeneca. Namun sejumlah organisasi islam seperti PP Muhammadiyah, justru menegaskan sikap mereka dalam mendukung upaya vaksinasi massal.
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mohammad Marsudi, mengatakan bahwa Muhammadiyah memang sebenarnya belum membahas resmi AstraZeneca.
Dengan kondisi vaksin Covid-19 darurat kemanusiaan, ia mengatakan Muhammadiyah tidak akan mempersoalkannya. Terlebih jika MUI dan BPOM sudah merestui penggunaan vaksin AstraZeneca. “Kami juga tidak punya alat untuk mengkaji vaksin itu, kami akan hormati keputusan MUI dan BPOM,” kata Marsudi. (*)