Perhitungan tersebut harus dilakukan ulang apabila jenis vaksin yang diberikan berbeda dan atau varian virus jenis lain menjadi dominan di Indonesia.
Tabel 1. Cakupan vaksin yang diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok berdasarkan efikasi vaksin
Keberadaan tiga varian baru virus COVID-19 merupakan peringatan bagi dunia, termasuk Indonesia, untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga:Tilang Elektronik Diberlakukan, 244 Kamera 12 Polda, 21 Titik di Jawa BaratTotal Rugi Nasabah CSI Rp1,3 Triliun, Kapan Cair?
Sebanyak 94 negara telah melaporkan keberadaan varian B.1.1.7, termasuk Indonesia.
Sebuah riset menunjukkan bahwa setidaknya dibutuhkan 82% populasi tervaksinasi untuk mengendalikan penyebaran varian B.1.1.7, dengan pemberian vaksin produksi Pfizer.
Selain itu, sebuah riset terbaru berbasis laboratorium berkesimpulan bahwa antibodi yang tercipta dari vaksinasi Moderna kelihatan sedikit kurang ampuh dalam membendung varian baru B.1.351. Pabrik pengembang vaksin Moderna tengah menyiapkan produksi booster(penguat) untuk mengatasi kurang ampuhnya vaksin dalam melawan varian baru B.1.351.
Riset lainnya yang lebih baru lagi (belum ditelaah rekan sejawat) menyatakan varian P.1 dapat lolos dari kekebalan yang dipicu oleh vaksin buatan Sinovac, vaksin yang kini juga dipakai di Indonesia.
Sinovac belum menanggapi permintaan komentar terkait hal ini.
Sementara itu, pemberian vaksin produksi Oxford-Astra Zeneca tidak dapat mencapai kekebalan masyarakat pada populasi yang dominan varian B.1.1.7.
Penularan yang tidak terkendali (akibat gagalnya upaya mitigasi seperti tes, pelacakan, dan isolasi, dan tingginya mobilitas manusia) turut membantu virus ini bermutasi dengan lebih cepat.
Varian baru menyebar dengan cara yang sama dengan galur aslinya, yaitu melalui kontak dekat antarmanusia, terutama di lingkungan yang ramai dan atau berventilasi buruk.
Baca Juga:Polemik AstraZeneca: Antara Pembekuan Darah dan Kandungan Turunan BabiPerusahaan Biofarmasi AstraZeneca Nyatakan Vaksinnya Tidak Mengandung Turunan Babi
Oleh karena itu, langkah-langkah yang telah terbukti dapat mencegah penularan virus SARS-CoV-2 harus semakin diperkuat. Individu harus memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M). Sedangkan pemerintah harus meningkatkan upaya test, tracing, dan treatment (3T).
Selain itu, pemerintah juga perlu memperluas dan menambah surveilans genomik dengan cepat dalam upaya mendeteksi mutasi-mutasi jenis baru pada masa depan.