BERITA-Media sosial Twitter tiba-tiba ramai cuitan dengan tagar ‘KPK Usut Tuntas Ibas’ pada Sabtu Malam, 20 Maret 2021.
Meski tak masuk trending topic, namun jumlah cuitan yang diunggah cukup banyak yaitu lebih dari sepuluh ribu.
https://twitter.com/kangmul57/status/1373259637017903105?s=20
Cuitan-cuitan dengan tagar itu ternyata mengungkit kembali nama Edhy Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang pernah disebut-sebut menerima uang dalam kasus Hambalang.
https://twitter.com/MalaAzkadina/status/1373258368991645699?s=20
Baca Juga:Bolide, Lapan: Yang Meledak di Langit Banggai Adalah Meteor Kecil2 Bus Lintas Provinsi Hangus Terbakar
Baca: Unggah Foto Masa Muda SBY dan Moeldoko, Putra Mantan Kepala BIN: Good Old Times
Hal tersebut pernah diungkap oleh Muhammad Nazaruddin, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2014 lalu saat ia diperiksa terkait kasus Wisma Altlet SEA Games di Gedung KPK.
Saat itu, Nazaruddin menyebut bahwa ada uang sejumlah US$ 450.000 yang diserahkan kepada Ibas yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Menurut Nazaruddin, uang tersebut berkaitan dengan proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.
Dalam pernyataannya, Nazaruddin juga menyebut Alex Noerdin menerima uang wisma atlet SEA Games sekitar Rp 1 miliar.
“Pertama niatnya untuk dikasih terkait Hambalang, tapi karena Rosa enggak dapat Hambalang, jadi uang itu di-compare ke wisma atlet. Nilainya hampir Rp20 miliar,” ungkap Nazaruddin di gedung KPK, Rabu, 8 Oktober 2014.
“Salah satunya ke Alex Noerdin sekitar Rp 1 miliar. Terus ada juga uang itu diserahkan di (Hotel) Kempinski 450.000 dollar AS ke Mas Ibas,” lanjutnya.
Baca Juga:Detik-detik Pesawat Trigana Air TergelincirVideo Penampakan Kebakaran di Atap Gedung Mustika Ratu Jakarta, Mega: Sebagian Besar yang Terbakar Kardus-Kardus
Tidak hanya itu, Nazaruddin juga menyebut bahaa Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut menerima aliran dana yang lain, yakni dari proyek-proyek selain Wisma Atlet.
“Ada juga uang US$ 250 ribu, ada juga yang diserahkan ke ruangannya Mas Ibas di DPR, terus ada juga soal proyek SKK Migas, yang PT Saipem (perusahaan Migas) itu miliknya Mas Ibas,” ujarnya, dilansir dari Liputan6.com.
Dalam persidangan pada 21 Agustus 2014 lalu, Nazaruddin juga pernah menyebut Ibas menerima uang sebanyak US$ 200 ribu saat menjadi Anggota DPR tahun 2010 silam.
Penerimaan uang tersebut juga pernah diungkapkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi untuk Anas pada Senin, 11 Agustus 2014.