BERITA-Istri Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan kepada awak media, usai menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Senin (15/3/2021).
Baca: Kembali Beredar, Video Mirip Dirut Taspen Dilabrak Istri, Diduga Selingkuh?
Rina Lauwy (RL) melaporkan sang suami Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (dirut Taspen) terkait perkara kekerasan psikis dalam rumah tangga setelah menemukan sang suami melakukan perselingkuhan.
Baca Juga:Kembali Beredar, Video Mirip Dirut Taspen Dilabrak Istri, Diduga Selingkuh?Terungkap Lokasi Video Syur Parakan 01, Pelaku Masih Remaja Pelajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terhadap Kosasih. Pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat (26/2/2021).
Laporan RL itu tertuang dengan nomor bukti laporan polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ, tanggal 26 Februari 2021. Korban melaporkan terlapor atas dugaan tindakan KDRT.
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*)