BERITA-World Health Organization (WHO) mengungkap satu dari tiga wanita di seluruh dunia mengalami kekerasan fisik dan seksual selama hidupnya. Kekerasan itu, dalam studi WHO bahkan diramalkan meningkat seiring penyebaran pandemi COVID-19 yang kunjung reda.
“Kekerasan terhadap wanita mewabah di setiap negara dan budaya, menyebabkan kerugian bagi jutaan wanita dan keluarga mereka, dan telah diperburuk oleh pandemi COVID-19,” kata petinggi WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip Reuters, Kamis, 11 Maret.
WHO mencatat angka 31 persen atau 852 juta wanita dalam kelompok usia 15-49 tahun atau 852 juta wanita sebagai korban kekerasan fisik dan seksual. Data itu, kata Tedros merupakan hasil pemutakhiran survei nasional tahun 2000-2018.
Baca Juga:Viral Iringan Puluhan Ambulans Bantu Evakuasi, Pemilik PO Bus Padma Kencana Jadi Korban Kecelakaan Maut Tanjakan CaeBenarkah Ada Mistis, di Balik Kata ‘Ambulance’ Ditulis Terbalik Menjadi ‘Ecnalubma’?
WHO mendorong pemerintah di setiap negara segera melakukan upaya-upaya pencegahan. Terkait para korban, WHO juga mengimbau pemerintah tiap negara meningkatkan layanan bagi korban kekerasan, terutama institusi pendidikan.
Setiap sekolah diimbau mendidik murid laki-laki menghormati kaum wanita. Upaya itu diungkap WHO berdasarkan fakta bahwa pelaku kekerasan adalah mereka yang notabene hidup sebagai suami atau pasangan kaum wanita.
WHO menyadari korban kekerasan yang tak masuk dalam pendataan boleh jadi lebih banyak. Fakta itu tak lain karena di beberapa negara termiskin, data terkait korban seksual cukup sukar didapat.
“Angka-angka ini sangat mengejutkan dan benar-benar merupakan semacam seruan bagi pemerintah untuk berbuat lebih banyak lagi, guna mencegah kekerasan ini,” kata penulis laporan, Claudia Garcia-Moreno.
Di beberapa wilayah, terdapat fakta bahwa setengah dari populasi wanitanya mengalami kekerasan fisik dan seksual. Wilayah itu meliputi Oseania, sub-Sahara Afrika, dan Asia Selatan.
Sementara, negara dengan jumlah kekerasan wanita paling tinggi ada di negara Kiribati, Fiji, Papua Nugini, Bangladesh, Republik Demokratik Kongo, dan Afghanistan.
“Ini adalah waktu yang sangat penting dalam hidup. Dan kita tahu bahwa dampak dari kekerasan ini bisa bertahan lama dan dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental serta menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan dan komplikasi lainnya,” Tedros. (*)