BERITA-Tim resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Polsek Panakukkang meringkus belasan remaja terlibat kasus prostitusi online di Hotel Ardan Jalan Pandang Raya dan memesan 3 kamar sekaligus saat digerebek, Senin (8/3/2021) kemarin.
Baca: Transaksi Prostitusi Online, Dari Rp 65 Juta, Eks Putri Pariwisata Dapat Jatah Rp 15 Juta
Dari 3 kamar yang dipesan oleh belasan remaja tersebut, petugas menemukan 12 orang remaja pria serta 4 orang remaja wanita yang masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga:Bukan Ancaman Hanya Luapan Emosi, Soal Bupati Lebak Kirim Santet ke Moeldoko, Apa Itu Teluh Banten?Ukuran Sangat Besar Leher Panjang Mirip Ayam Hampir Punah, ‘Terkurung’ di Pendopo
Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathur Rakhman menuturkan, penangkapan belasan remaja tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait remaja yang sedang memesan kamar hotel secara beramai-ramai.
Baca: Terungkap 100 Perempuan Terlibat Prostitusi Online, Termasuk Finalis Putri Pariwisata
Kompol Jamal Fathur Rakhman bilang salah satu dari belasan remaja kedapatan membawa puluhan anak panah (ketapel) busur di dalam tas yang dibawahnya. Bahkan, petugas menemukan satu saset obat penenang.
“Berdasarkan informasi awal yang kami terima bahwa ada transaksi prostitusi online di salah satu hotel di sekitar Panakukkang,” beber Kompol Jamal melalui wawancaranya, Selasa (9/3/2021).
Kompol Jamal menuturkan terkait bisnis prostitusi online melalui aplikasi MiChat dan melibatkan remaja wanita di bawah umur. Pihaknya, akan memeriksa lebih dalam.
“Jadi kami sedang dalami yang pertama terkait transaksi prostitusi seks online serta adanya beberapa kami dapati puluhan busur juga satu sachet obat-obatan (THD).” tegasnya.
Diduga 12 pria dan 4 remaja wanita ini akan melalukan pesta seks di kamar hotel lokasi pengerebekan. Akan tetapi, aksi mereka lebih dulu diketahui oleh polisi dan langsung digagalkan. (*)