Mengutip karya disertasi kriminolog Universitas Indonesia, Tb Ronny Nitibaskara yang berjudul “Reaksi Sosial Terhadap Tersangka Dukun Teluh di Pedesaan Banten Jawa Barat (1985-1990)”, dijelaskan bahwa praktik ilmu santet atau teluh di wilayah Banten sudah dihayati dari masa ke masa sejak zaman Banten Lama atau sebelum masuknya Islam.
Menurut keyakinan penduduk Banten, terdapat bermacam ilmu teluh berdasarkan caranya. Yakni teluh angin, teluh banyu, teluh geni, dan teluh pangjarahan.
Dua yang pertama mengirim benda-benda seperti jarum, paku, dan beling (pecahan kaca) lewat angin dan air.
Baca Juga:Ukuran Sangat Besar Leher Panjang Mirip Ayam Hampir Punah, ‘Terkurung’ di PendopoPihak Nadya Arifta Tanggapi Dugaan Sindiran Ibunda dari Felicia Tissue
Teluh geni (api/baja) memberi hasil lebih cepat, dengan memasukkan pisau kecil ke dalam sebuah gelas, ditutup kain, dan dibacakan mantra-mantra; jika pisau hilang dan air menjadi merah pertanda korban sebentar lagi mengalami bencana.
Untuk teluh pangjarahan dilakukan dengan meminta kepada roh halus yang menempati kuburan.
Ada sedikit perbedaan praktik yang dilakukan dukun teluh di Banten Selatan dengan Banten Utara. “Kalau di Banten Selatan banyak korban menderita sampai meninggal dunia, sedangkan di Banten Utara si korban hanya dibuat sakit,” tulis Ronny.
Masyarakat Banten, pemuka agama, dan dukun lain memberi cap bahwa kegiatan dukun teluh bertentangan dengan agama Islam. “Apabila dalam hukum formal tidak terbukti sebagai kejahatan, dari sisi reaksi sosial hal itu paling kurang dapat dikatakan sebagai kejahatan terselubung,” tulis Ronny. (*)