PEDAGANG dan pengunjung Pasar Kediri, Tabanan, Bali, Minggu kemarin (7/3) dibuat geger dengan penangkapan oknum anggota Polres Tabanan berinisial Bripda PK (23)
Sebagai anggota Polri dengan pangkat brigadir polisi dua (Bripda), PK bukannya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat.
Namun sebaliknya, PK justru melakukan tindakan memalukan dan ditangkap warga karena terpergok mencuri perhiasan emas di pasar.
Baca Juga:Lewat YouTube Bongkar Perilaku Kaesang, Kakak Felicia Tissue Angkat Bicara: Saya Muak dengan Kelakuan Pria iniTeman Kuliah Felicia Kecewa pada Kaesang, Kimberley Neo: Lelaki macam Apa Kau?
Mengetahui anak buahnya mencuri, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar geram.
Seperti seolah ‘tertampar’, Kapolres merasa malu atas ulah anak buahnya tersebut, dan meminta maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya.
“Betul pelaku (PK) adalah oknum anggota Polres Tabanan dan baru dua tahun dinas di sini,” terang AKBP Mariochristy P.S Siregar ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3).
Dijelaskan, usai ditangkap dan diserahkan warga ke Mapolres Tabanan, Bripda PK langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan.
Hasil interogasi sementara, kata AKBP Mariochristy, tindak pencurian emas yang dilakukan oknum anggotanya dilatarbelakangi karena PK terlilit hutang.
“Hasil pemeriksaan sementara, dia (PK) mengaku melakukan pencurian karena terlilit hutang. Sehingga dia mengambil jalan pintas,”tandasnya.
Selain itu, masih kata kapolres, dari hasil pengamatan pemeriksaan kesehatan terhadap PK, tindak pencurian yang dilakukan oknum dilakukan secara sadar dan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan.
Baca Juga:Apple Perkenalkan Fitur Baru Bisa Transfer Foto Video dari iCloud ke Google PhotosUnjuk Rasa Berdarah, Militer Myanmar Justru Takut dengan Pakaian Dalam Perempuan
“Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia tidak mengalami gangguan jiwa,”tambahnya.
Untuk itu, atas perbuatannya, kata kapolres, selain akan melakukan proses hukum, secara internal, sebagai akibat dari tindakan oknum, pihaknya akan segera melakukan assessment (penilaian).
“Nanti Assessment dilakukan oleh Polda Bali,”tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pencurian yang dilakukan Bripka PK terjadi di toko Emas Cahaya Windu Sara.
Berawal dari pemilik toko yakni Saksi I Nyoman Sudiarta membuka toko emas miliknya sekitar pukul 08.00 WITA.
Saat menata perhiasan emas untuk dimasukan ke dalam etalase toko.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WITA, seorang pria dengan mengenakan jaket hitam dan celana biru pendek datang mendekati salah seoarang karyawan toko emas bernama Ni Putu Ayu Nita Sari.