JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendukung upaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.
“Kami mendorong seluruh unit terkait di lingkup anggaran BUN agar melakukan digitalisasi dokumen pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara yang akan menjadi dokumen sumber atau dokumen pendukung dalam pemeriksaan LKBUN tahun 2020,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi, Rabu, 27 Januari.
Menkeu berharap proses pemeriksaan dapat terjaga dengan baik sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan jadwal yang telah ditetapkan. Pandemi COVID-19 tidak menjadi hambatan dalam penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan.
Baca Juga:Menteri Pertahanan Kolombia Meninggal Dunia Akibat Covid-19Link Streaming Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 dari Sinovac
“Kami ingin menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada BPK atas kerjasamanya yang sangat baik di dalam proses audit telah semakin baik dan komunikatif dengan adanya pembahasan konsep hasil pemeriksaan dan konsep rekomendasi,” tuturnya.
Proses pemeriksaan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara sendiri dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa bulan, yakni mulia Januari hingga Mei mendatang.
“Kementerian Keuangan berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan BPK yang telah terbangun selama ini dapat terus terjalin dan terjaga untuk kelancaran proses pemeriksaan dan upaya peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah,” tutup Sri Mulyani.
Sebagai informasi, kinerja APBN sebagai alat countercyclical untuk merespon dampak pandemi sampai dengan akhir 2020 diklaim cukup terkendali dengan tetap menjaga defisit di bawah target Perpres 72/2020, yaitu sebesar Rp956,3 triliun (6,09 persen dari PDB).
Pemenuhan kebutuhan defisit anggaran dan untuk mendukung pelaksanaan program PEN, pemerintah mengelola pembiayaan anggaran dengan memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia (BI). Realisasi pembiayaan anggaran pada 2020 tercatat mencapai Rp1.190,9 triliun, utamanya bersumber dari pembiayaan utang yang mencapai Rp1.226,8 triliun. (*)