BANDUNG-Untuk mempercepat pemulihan kualitas DAS Citarum, Gakkum KLHK mendukung Satgas Citarum yang diketuai oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Bertempat di Gedung Pakuan, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyerahkan mobil dan peralatan pengawasan untuk mendukung penegakan hukum di DAS Citarum.
Pada kesempatan penyerahan mobil dan peralatan pengawas ini, Rasio Sani mengatakan bahwa KLHK mempunyai komitmen tinggi terkait upaya pemulihan DAS Ciliwung termasuk penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak patuh.
Saat ini KLHK telah menerbitkan 61 sanksi administratif, dan menggugat 6 korporasi secara perdata, disamping melakukan penegakan hukum pidana terhadap beberapa korporasi yang tidak patuh dan mencemari lingkungan. Salah satu perusahaan yang digugat terkait pencemaran DAS Citarum telah membayar Rp 12 miliar ganti rugi lingkungan.
Baca Juga:Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Beli Sabu, Bakar Kasur Imbasnya 18 Rumah TerbakarAktris Bollywood Jayashree Ramaiah Tewas, Ini Postingan Terakhir Sebelum Bunuh Diri
Rasio Sani mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satgas Citarum Harum yang diketuai oleh Gubernur Ridwan Kamil, TNI, serta berbagai pihak lain. Menurut Rasio keberhasilan penanganan DAS Citarum tidak terlepas dari kepemimpinan Gubernur Jawa Barat beserta jajarannya, TNI dan aparat penegak hukum lainnya.
Rasio Sani juga menegaskan, “KLHK berkomitmen untuk terus mendukung Pemda Jawa Barat terkait peningkatan SDM, sarana-prasarana pengawasan dan peralatan pengendalian pencemaran lainnya yang dibutuhkan untuk mewujudkan Citarum Harum”.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengapresiasi dukungan luar biasa dari Menteri LHK, Siti Nurbaya terkait DAS Citarum. Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa “Penegakan hukum lingkungan hidup yang serius sangat diperlukan di Indonesia karena masih banyak perusahaan yang menganggap remeh pengelolaan lingkungan. Dengan hadirnya mobil dan peralatan seperti ini, ada rasa kebanggan bahwa kita telah memiliki sistem monitoring pengawasan yang canggih,”
Ridwan Kamil menambahkan, “Saat ini kualitas Sungai Citarum terus semakin baik dan pada akhir tahun 2020 status Sungai Citarum sudah menjadi tercemar ringan, yang notabene merupakan target Satgas Citarum di tahun 2021.”
“Penanganan Sungai Citarum ini merupakan wujud dari teori kolaborasi pentahelix yaitu dalam menangani Sungai Citarum tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi tetapi memerlukan keterlibatan akademisi, bisnis, komunitas, government dan media, di samping leadership yang kuat. Teori ini selanjutnya akan dicoba untuk diterapkan di DAS Cilamaya dan DAS Cileungsi,” kata Kang Emil, menjelaskan.