BANDUNG-RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung yang digugat Rp3 miliar oleh anak kandungnya baru mengetahui jika Masitoh anak ketiganya meninggal dunia setelah sidang perdata digelar.
Masitoh adalah kuasa hukum Deden anak kedua Koswara.
Masitoh mendampingi Deden, kakaknya untuk menggugat tanah waris milik ayahnya.
Kabar Masitoh meninggal dunia diinformasikan oleh rekan seprofesinya. Melalui akun media sosial, Musa Darwin Pane mengunggah status dan foto yang mengabarkan bahwa Masitoh meninggal dunia.
“Sahabat saya Masitoh SH MH telah meninggal dunia semalam 18 Januari 2021 ….Selamat jalan sobat Pendiri Pusat Bantuan Hukum Bandung…semoga sahabat dan keluarga yg ditinggalkan diberi kekuatan dan penghiburan dari Allah Yang Maha Kuasa #salamhormatmdp”
https://www.facebook.com/advokatmusadarwin.pane/posts/1360206784343354