Jika akhirnya Pertamina harus menanggung kerugian membayar denda Rp 40 triliun akibat kontrak LNG Mozambik yang bermasalah, maka yang menjadi penyebab tampaknya tidak jauh berbeda dengan kasus harga BBM. Masalahnya berpangkal pada kebijakan pemerintah yang bersifat semau gue dan bernuansa moral hazard. Ditambah pula oleh sikap manajemen BUMN yang ABS! Kebijakan tersebut tampaknya tak jauh dari sikap menjadikan BUMN sebagai sapi perah dan objek untuk perburuan rente.
Apakah DPR dan lembaga penegak hukum peduli? No way. Rakyat tak perlu berharap! Kasus LNG Mozambik: siap-siap merontokkan Pertamina. Tapi Pertamina bisa saja survive karena disubsidi rakyat melalui harga BBM yang tidak turun, asalkan harga minyak dunia turun signifikan. Selamat untuk mafia, pemburu rente dan “pemimpin” yang mengaku ingin memberantas mafia!
Penulis Marwan Batubara, Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS)