Selanjutnya, Polri saat ini membuka posko antemortem di dua tempat yang berbeda yaitu di Pontianak dan di RS Polri Kramat Jati.
Posko di RS Polri beroperasi selama 24 jam. Sehingga, keluarga penumpang yang ingin memberikan data atau informasi spesifik terkait yang menjadi penumpang pesawat nahas tersebut dapat mendatangi posko tersebut. (*)