Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan penemuan bagian dari FDR dilaporkan KSAL sekitar pukul 16.40 WIB, Selasa, 12 Januari. KSAL pada pukul 14.00 WIB menurut Panglima TNI lebih dulu melaporkan pecahan bagian dari FDR black box Sriwijaya Air SJ-182.
“16.40 KSAL melaporkan kembali FDR sudah ditemukan dan dilaporkan pula bahwa underwater beacon ditemukan sebayak dua. Artinya CVR masih perlu dicari dengan tanpa adanya bantuan beacon tersebut. Namun kami meyakini semua beacon yang ada di cockpit voice ditemukan di sekitar itu dengan keyakinan tinggi maka cockpit voice akan ditemukan,” kata Hadi.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan 3 instruksi terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Pencarian korban dan pengungkapan penyebab kecelakan pesawat rute Jakarta-Pontianak menjadi tugas prioritas otoritas terkait.
Baca Juga:Inilah Sosok 4 Penyelam yang Berhasil Temukan Black Box Sriwijaya Air SJ182 di Kedalaman 18 MeterDisebut Black Box Berwarna Oranye?
Instruksi Presiden Jokowi ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Budi Karya menghadap Jokowi sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa, 12 Januari.
“Bapak presiden menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan mendoakan agar korban mendapatkan tempat di sisi Allah,” kata Menhub Budi Karya dalam jumpa pers di posko utama pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di JICT2, Tanjung Priok, Jakarta.
Jokowi dalam pertemuan memerintahkan Menhub Budi Karya untuk langsung mendatangi posko JICT2.
“Ada 3 instruksi yang dismpaikan bapak presiden kepada kami, penanganan musibah harus cepat untuk mendapatkan black box begitu juga jenazah korban dan potongan tubuh pesawat segera diangkat,” kata Menhub.
Saat ini Flight Data Recorder (FDR) black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sudah ditemukan. Sedangkan Cockpit Voice Recorder (CVR) masih dalam pencarian.
“(Instruksi) kedua, asuransi dan hak para korban harus diberikan kepada keluarga sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, penyebab kecelakaan harus segera diketemukan dan dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan kinerja penerbangan nasional,” sambung Menhub menyebutkan dua instruksi Jokowi lainnya. (*)