JAKARTA-Mabes Polri menyelidiki dugaan penumpang Sriwijaya Air SJ 182 menggunakan KTP milik orang lain alias identitas palsu.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Polda NTT juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/1/2021).
Baca Juga:Tokoh di Balik Pembicaraan Rahasia Kesepakatan Nuklir Ira Era Obama, Biden Tunjuk Burns Jadi Bos CIABegini Lacak Insiden Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Dalam Format 3D
Saat inui, kata ia, Tim Disaster Victim Identification (DVI) masih terus mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi para korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
“Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi,” kata ia.
Terpisah, Senior Manager Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal berkaitan dengan informasi dua penumpang yang menggunakan KTP orang lain.
“Berdasarkan manifest, kedua penumpang itu tercatat atas nama Felix dan Sarah. Namun, identitas asli kedua penumpang itu sampai saat ini masih belum diketahui,” ucapnya kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
“Kita sedang investigasi nanti hasilnya akan membahas bersama-sama Sriwijaya, dengan (keluarga) korban dan lain-lain juga,” tambahnya. (*)