JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang yang pertama mendapatkan suntikan vaksin corona tahap pertama di Indonesia yang direncanakan mulai tanggal 13 Januari 2021 ini.
Hanya, suntikan vaksin corona tetap akan menunggu keluarnya izin darurat atau emergency use authorization atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Targetnya, izin ini akan keluar sebelum program vaksinasi perdana dilakukan pada tanggal 13 Januari nanti.
Baca Juga:Misteri Tim Lain Penguntit Rombongan Habib Rizieq ShihabPolisi Ambil Kamera CCTV di Tol Japek Km 50, Inilah Hasil Investigasi Lengkap versi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Dalam tahap perdana, Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, menyebutkan bahwa ada tiga kelompok besar yang akan mendapatkan vaksinasi vaksin corona.
Kelompok pertama adalah pejabat publik pusat dan daerah. Kelompok dua, pengurus asosiasi profesi, tenaga kesehatan, dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah. “Dan kelompok tiga, yaitu tokoh agama di daerah,” tutur Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1).
Penyuntikan perdana terhadap pejabat negara, tokoh publik hingga tenaga kesehatan adalah komitmen pemerintah dalam menyediakan vaksin corona yang aman dan berkhasiat bagi masyarakat.
Kata Wiku ini juga akan menjadi momen untuk mengajak masyarakat untuk tidak ragu divaksinasi corona atau Covid-19. “Dengan begitu, selanjutnya akan dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat secara bertahap,” ujar Wiku.
Dari dokumen yang beredar dengan logo Kementerian Kesehatan bertajuk Rencana Penyuntikan Perdana 13-15 Januari 2021, ada tiga kelompok yang akan menerima vaksinasi vaksin corona perdana periode 13 sampai 15 Januari 2021:
Vaksinasi vaksin corona perdana yang ditergetkan akan dilakukan tanggal 13 Januari:
Kelompok 1 yang akan mendapatkan vaksin corona adalah: Pejabat publik yang mendapat vaksinasi corona adalah Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Mendiknas, Panglima TNI, Kapolri, Ketua Satgas COVID-19, Kepala BPOM.
Baca Juga:Halal dan Suci, Fatwa MUI Belum Final Tunggu Keputusan BPOMKomnas HAM Temukan Bukti Surat Penugasan dari Polda Metro Jaya Intai Habib Rizieq Shihab
Kelompok 2 adalah pengurus asosiasi profesi dan key opinion leader di bidang kesehatan yakni Ketua IDI Daeng M Faqih, Ketua PPNI Harif Fafilah, Ketua PP IBI Emi Nurjasmi, ahli vaksin milenial Dirgayuza Rambe, Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center Agus Syamsudin, Ketua Satgas NU Peduli COVID-19 M. Makky Zamzam, Najwa Shihab, Dokter Tirta, Bunga Citra Lestari, Raffi Ahmad