Komnas HAM Temukan Bukti Surat Penugasan dari Polda Metro Jaya Intai Habib Rizieq Shihab

0 Komentar

JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti surat penugasan dari Polda Metro Jaya untuk mengintai Habib Rizieq Shihab jelang penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca:

“Bahwa benar pihak Polda Metro Jaya melakukan pengerahan petugas untuk melakukan pembuntutan terhadap MRS sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran Protokol Kesehatan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Ia mengatakan, pembuntutan itu bagian dari penugasan berdasarkan surat tugas terhadap sejumlah anggota Direskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 05 Desember 2020.

Baca:

Baca Juga:MUI: Vaksin Virus Covid-19 Sinovac Buatan Tiongkok HalalWarganet Ramai Ingin Ganti Aplikasi WhatsApp ke Telegram, Ada Apa?

“Jadi kepolisian menyatakan bahwa ada beberapa yang bukan dari mereka di kawasan Markaz Syariah, Megamendung hingga kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat,” ungkapnya.

Pembuntutan oleh polisi ini berujung bentrok di Tol Cikampekyang menewaskan 6 laskar FPI.

“Mobil rombongan MRS dibuntuti sejak keluar gerbang komplek perumahan (The Nature Mutiara Sentul) , masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur,” kata Anam.

Baca: Laskar FPI Tewas, KontraS Menduga Adanya Praktik Extrajudicial Killing

Sepanjang jalur pembuntutan itu disebut bahwa pergerakan iringan mobil masih normal.

“Meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan,” kata Anam. (*)

0 Komentar