Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab menyerahkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (4/1). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab terkait kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, 10 November 2020 lalu. (Issak Ramdhani/Fajar Indonesia Network)