JAKARTA-Sudah hampir sebelas bulan, KPK masih belum berhasil menangkap tersangka kasus suap Eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang turut menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan hilang entah kemana.
https://twitter.com/beritaradar1/status/1343276828543176704?s=20
Firli Bahuri menjawab keraguan publik yang mencuat berkenaan dengan PR KPK untuk menangkap buronan kasus suap PAW DPR RI Harun Masiku serta beberapa kasus lain yang diduga melibatkan pimpinan partai politik.
Firli sendiri telah menjabat sebagai pimpinan KPK sejak dilantik pada 20 Desember 2019 lalu bersama dengan Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Baca Juga:11 Bulan Harun Masiku Belum Berhasil Ditangkap KPKKlarifikasi Dubes Jerman untuk Indonesia Belum Cukup, Prof. Hikmahanto Juwana: Bisa Jadi, Jerman Melakukan Tindakan Intelijen
“Kami terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa melihat status pangkat dan jabatan seseorang pelaku korupsi. Prinsipnya, KPK akan bekerja sesuai asas tugas pokok KPK,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/12).
KPK, kata Firli, tetap melakukan proses penyelidikan guna menentukan sebuah peristiwa masuk pidana korupsi untuk dilakukan penyidikan. KPK juga akan melakukan penyidikan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan saksi dan menemukan bukti-bukti sehingga membuat terang sebuah perkara hingga menemukan tersangka.
“Prinsipnya, KPK bekerja berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi karena dengan bukti itulah kita bisa menemukan tersangkanya,” jelasnya.
Beragam strategi pun dilakukan lembaga antirasuah, mulai dari strategi pendidikan masyarakat, strategi pencegahan, dan strategi penindakan. Firli menegaskan, semua strategi tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan menjadi core bussiness pemberantasan korupsi yang dijalankan secara simultan dan berkelanjutan.
“Kami akan tuntaskan perkara korupsi secara profesional, akuntabel, kepastian hukum, keadilan, menjunjung tinggi HAM serta tidak pandang bulu. Itu adalah kunci kerja kami,” urai Firli Bahuri.
“Mari diingat kembali semua statement saya sejak 2019 lalu saat kami mengikuti fit and proper test di DPR RI mengenai konsep pemberantasan korupsi mulai strategi pendidikan masyarakat, pencegahan dan strategi penindakan,” sambungnya.
Yang tak kalah penting, kerja KPK dilakukan dengan menjalankan konsep kolektif kolegial bersama lembaga penegak hukum lain. Ibaratnya, lanjut Firli, kerja KPK seperti pertunjukan orchestra di mana semua pemain dan alatnya memainkan pada kunci dan nada yang sama, serta bermain pada tatarannya.