Upaya-upaya ini, kata Hikmahanto, mungkin dilakukan Pwmerintah Indonesia terhadap Jerman jika terbukti ada tujuan memata-matai.
“Kita tidak ingin bahwa hal ini terulang kembali yang dilakukan oleh kedutaan besar Jerman. Jangan kemudian mereka mencoba untuk mengambil keuntungan dari permasalahan ini,” katanya. (*)