Untuk tahapan isolasi mandiri, pemerintah sudah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan menyediakan lebih dari 3.570 kamar. Sama halnya dengan biaya perawatan, bagi WNA akan dikenakan bayaran, sedangkan untuk WNI tetap ditanggung oleh pemerintah.
Wiku menjelaskan, peraturan ketat ini dibuat sebagai bentuk kesigapan pemerintah dalam merespons fenomena mutasi virus corona yang terjadi di beberapa negara. Secara umum, ujar Wiku, semua virus memang bisa bermutasi pada saat terjadinya replikasi dalam proses infeksi.
“Salah satu upaya yang mampu dilakukan saat ini untuk menekan mutasi virus, adalah dengan juga menekan penularannya. Oleh karena dengan mematuhi protokol kesehatan kita pun berkontribusi dalam menekan laju mutasi virus Covid-19 karena replikasi virus dalam proses infeksi juga dapat dicegah,” tuturnya.
Kasus Aktif Semakin Cepat Naik
Baca Juga:Terpapar Covid-19, Wajah dan Tubuh Dewi Perssik Penuh Bercak MerahParis St-Germain Pecat Thomas Tuchel
Wiku juga melaporkan n kasus aktif Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren yang semakin memburuk. Laju kenaikan kasus aktif, katanya,semakin lama semakin cepat. Ia mencontohkan pada periode Maret-Juli, kasus aktif meningkat dari 1.107 menjadi 37.342. Kenaikan kasus aktif ini juga dibarengi dengan peningkatan testing mingguan hingga 50 persen dan disertai libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020.
Kenaikan kasus aktif tertinggi dalam waktu tersingkat, jelas Wiku, terjadi pada November-Desember 2020. Jumlah kasus aktif meningkat dua kali lipat dari 54.804 menjadi 103.239 hanya dalam waktu satu bulan. Hal ini juga dibarengi dengan peningkatan testing yang lebih rendah dari sebelumnya yakni 30 persen. Selain itu, persentase daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga meningkat 48,01 persen.
“Dapat disimpulkan bahwa dalam setiap kenaikan kasus aktif, selalu diiringi dengan kenaikan persentase daerah yang tidak patuh pada protokol kesehatan dan selalu berawal dari event libur panjang. Kemudian meskipun testing mingguan meningkat, namun hal baik tersebut tidak dibarengi dengan penurunan kasus aktif, seharusnya meskipun testing meningkat, angka kasus aktif harus terus menurun,” jelasnya.
Tetap Menjalankan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), Pemda Bisa Memberikan Denda Bagi Orang yang Tidak Mau Divaksin