JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan, bahwa pihakya menerima siapapun yang memberikan informasi kepada penegak hukum pemberantasan korupsi. Salah satunya termasuk diantaranya soal informasi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bantuan sosial (bansos) penanganan wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19) di Kementerian Sosial (Kemensos).
“KPK sekali lagi menerima siapapun yang memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial (bansos) di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Nurul Ghufron di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Pernyataan Nurul Ghufron tersebut, merespons soal nama Gibran Rakabuming Raka yang dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) mantan Menteri Sosial (Mensos).
Baca Juga:Dugaan Tipikor Suap Perizinan Ekspor Benih Lobster, Inilah Total Barang Bukti yang Disita KPKPemberi Suap Mantan Bupati Cirebon, KPK Tahan Direktur Utama PT KPI
Ghufton menegaskan, bahwa KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapapun itu jika memang ada bukti keterlibatan pihak lain tdalam kasus korupsi bansos di Kemensos.
Ghufron menegaskan, KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan.
“KPK sekali lagi akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapapun itu, KPK akan menegakkan,” tegasnya.
“Semua info itu kami akan filter (saring) nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihakmya memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK. (*)