JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan bahwa pihaknya akan mengawal penggunaan anggaran vaksinasi wabah pandemi global Coronavirus (COVID-19).
Pernyataan tersebut disampaikan Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih Jakarta.
Menurut Ghufron, langkah ini dilakukan KPK agar ke depannya penggunaan anggaran vaksinasi Covid-19 tersebut tidak akan menimbulkan potensi kerugian anggaran keuangan negara.
Baca Juga:Soal Nama Gibran Rakabuming Raka Dikaitkan dengan Dugaan Korupsi Bansos, Simak Respons KPKDugaan Tipikor Suap Perizinan Ekspor Benih Lobster, Inilah Total Barang Bukti yang Disita KPK
Ghufron menjelaskan, sejak Maret 2020, lembaganya telah menerjunkan 10 tim yang ditempatkan di satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 sebagai langkah pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan. Itu yang akan kami lakukan, sekali lagi demi sehatnya masyarakat tetapi juga demi tidak terkorupnya (korupsi) dana anggaran penanganan COVID-19,” kata Nurul Ghufron di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Menurut Ghufron, pihaknya memberikan perhatian bukan hanya dalam kerangka penanggulangan dampak sosial maupun ekonominya tetapi yang paling utama adalah penanggulangan dampak kesehatannya terkait COVID-19.
“Kita dampingi mulai dari pengadaan alkesnya (lalat kesehatan) termasuk kalau sudah ditemukan vaksinnya,” tegasnya.
“KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif menyembuhkan COVID-19 tetapi juga efsisen kemudian dan tidak menimbulkan potensi kerugian anggaran keuangan negara “ pungkas Nurul Ghufron. (*)