Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9.8 miliar.
Sekitar Mei 2020, Edhy diduga menerima 100 ribu Dolar Amerika (USD) dari Suharjito melalui perantaraan Safri dan Amiril.
Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3.4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri, serta Andreau.
Baca Juga:Pemberi Suap Mantan Bupati Cirebon, KPK Tahan Direktur Utama PT KPISoal Kunjungi FPI, Kemenlu Meminta Klarifikasi dan Menyampaikan Protes Kepada Kedubes Jerman di Jakarta
Uang tersebut antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS, pada 21 sampai 23 November 2020, sejumlah sekitar Rp750 juta.
Di antaranya untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy. (*)