OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah meluncurkan Generic Model Skema Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang menyediakan kredit atau pembiayaan dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan berbiaya rendah.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, sampai saat ini sudah ada sekitar 20 TPAKD yang menerapkan dan melaksanakan kredit melawan rentenir.
“Dan ini sangat efektif karena dari Juni sampai Oktober 2020 sudah ada 20 TPAKD dan sudah bisa membiayai sekitar 48 ribu debitur. Adapun kredit yang disalurkan lebih dari Rp589 miliar,” kata Tirta saat Rakornas TPAKD secara virtual di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga:Aktivis Haris Rusly: Bansos Dikorupsi, Kini Disuruh Bayar VaksinICW Temukan Kejanggalan Pengadaan Bansos Covid-19
Menurut dia, penerapan generic model ini sangat efektif sebab dengan program ini selain prosesnya cepat, namun juga biaya rendah. Di luar itu, pembentukan lembaga ini juga sangat kreatif dengan pemberian nama-nama yang khas.
“Ada beberapa TPAKD di daerah membuat nama-nama khas daerahnya masing-masing seperti di NTT namanya Kredit Merdeka, Mawar Mas, dan lain lain. Jadi masing-masing TPAKD punya nama dan bawa unsur lokalitas,” beber dia.
Di sisi lain, dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan Indonesia, OJK juga telah menginisiasi program Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB). Tirta mengatakan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 36 juta tabungan simpel.
“Kita juga memanfaatkan agen-agen laku pandai yang ada di daerah, rekening Simpel saat ini sudah ada lebih dari 36 juta. Ini dari tiap peserta ikut mendorong. Tentu saja ada peran dari TPAKD, jadi memang untuk simpel kita ciptakan sebuah peran basic saving acount,” ucap dia.
Dengan demikian, TPAKD ini tujuannya untuk mempercepat akses keuangan di daerah sehingga bisa mendukung ekonomi regional atau di daerah-daerah tersebut. Sehingga nanti dapat mendukung ekonomi nasional serta bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosial masyarakat. (*)