JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab.
“Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM,” kata Komjen Sigit melalui siaran pers di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 16 Desember.
Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif. “Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan,” kata Sigit menegaskan.
Baca Juga:Faisal Basri: Bisnis Vaksin oleh Kartel BUMN yang Direstui Pemerintah adalah Praktik Biadab!23 TSK Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Tiba di Jakarta dari Lampung
Sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.
Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.
Diketahui pada Senin, 7 Desember dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI. (*)