Zulkarnaen 18 Tahun Buron, Ini 5 Catatan Kriminal Terduga Teroris Bom Bali I versi Densus 88

Zulkarnaen 18 Tahun Buron, Ini 5 Catatan Kriminal Terduga Teroris Bom Bali I versi Densus 88
Zulkarnaenalias alias Aris Sumarno alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman (IST)
0 Komentar

JAKARTA-Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap buronan teror Bom Bali I bernama Zulkarnaen (57). Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

“Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, seperti ditulis Antara, Sabtu (12/12/2020) malam.

Polisi mengungkapkan, terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman tidak hanya menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali I pada tahun 2002.

https://twitter.com/beritaradar1/status/1338648901721604097?s=20

Baca Juga:Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Anjar Nugroho BerpulangMantan KaBIN: Abubakar Baasyir dan Muhammad Rizieq Shihab dalam Tahanan Dimanfaatkan Para Politikus Tertentu

Adapun, Zulkarnaen ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Lampung pada 10 Desember 2020. Ia sebelumnya buron selama 18 tahun.

“Yang bersangkutan adalah otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

“Kasus Bom Marriot pertama tahun 2003, kasus bom Kedubes Australia 2004, kasus bom Bali II pada tahun 2005.” tuturnya.

Selain serangan bom Bali I pada 2002, Mabes Polri membeberkan lima catatan kriminal teroris Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

Menurut Kabid Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Zulkarnaen yang dibekuk Densus 88/Antiteror di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada Kamis (10/12/2020) itu, memiliki catatan kriminal terkait konflik dan serangan teroris di Indonesia, sejak 1998.

Catatan kriminal Zulkarnaen yang pertama adalah menjadi arsitek kerusuhan yang dihubungkan dengan agama, di Ambon, Ternate dan Poso, mulai 1998 sampai 2000.

Kedua, Zulkarnaen menjadi otak dari peledakan kediaman duta besar Filipina, di Menteng pada 1 Agustus 2000. Ketiga, Zulkarnaen juga menjadi otak peledakan gereja secara serentak pada malam Natal Tahun 2000 dan 2001.

Baca Juga:Edy Mulyadi Dipanggil Mabes Polri Setelah Reportase dari KM 50 Tol Jakarta-CikampekYouTube dan Gmail Down, Begini Penjelasan Google

Ketiga, Zulkarnaen juga terlibat dalam kasus bom Marriott pertama pada 2003. Keempat, terlibat di kasus bom Kedubes Australia pada 2004. Kelima, Zulkarnaen juga berperan dalam serangan bom Bali II pada 2005.

“Sejak kasus bom Bali I pada 2002, dia sudah menjadi DPO selama 18 tahun,” kata Ahmad, di Mabes Polri, Senin (14/12/2020).

0 Komentar