KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
“Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp 300 ribu (per paket), paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp 200 (ribu),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada pers di Kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Alex mengatakan, penyidik tengah menelusuri vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos wilayah ibu kota dan sekitarnya. “Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran (bansos) itu yang sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:KPK Usut Vendor Kemsos, Ada 272 Kontrak Terkait Pengadaan dan Penyaluran BansosDicurigai Mata-Mata, China Tangkap Awak Media Bloomberg
Dicurigai, vendor yang ditunjuk Kementerian Sosial untuk menyalurkan bansos itu tidak kompeten. “Siapa (yang) mendapat pekerjaan itu? Dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu? Apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu, atau hanya modal bendera doang, disub-(kontrak)-kan? Itu semua harus didalami,” tandas Alex.
Kecurigaan mengenai pemotongan ini mencuat dalam penyidikan kasus suap penyaluran bansos Covid-19. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan beberapa kejanggalan pengadaan bansos Covid 19.
Salah satunya, Rencana Umum Pengadaan (RUP) tidak diungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Saya tidak menemukan RUP terkait pengadaan bansos dengan penunjukan langsung yang dilakukan Kemensos,” kata peneliti Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi ICW, Dewi Anggraeni.
Menurutnya, Kemensos juga tidak tertera dalam laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Melainkan digabung dengan Kementerian Keuangan. Walaupun demikian, ICW tidak menemukan terkait pengadaan Bansos untuk Kemensos.
“Banyak kata kunci yang kami cari seperti pengadaan makan, Covid, tapi memang ini yang terbanyak. Dengan kata kunci pengadaan makanan siap saji tahun 2020,” katanya
Dalam rincian tender sudah selesai dengan nilai pagu sebesar Rp 12.952.500.000. Dana itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan satuan kerja yaitu Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam.
Baca Juga:Iran Hukum Gantung Wartawan Ruhollah ZamDibalik Proses Penangkapan Habib Rizieq Shihab, Ini Analisa Rocky Gerung
Lebih jauh, dari hasil evaluasi rekanan terdapat nama PT Citra Tiga Permata (CTP) yang mengajukan penawaran Rp 12 miliar. “Nilai tersebut mendekati nilai pagu paket, kemudian penawaran terkoreksi hasil negosiasi hanya berkurang Rp 100 juta,” ungkapnya Dewi.