JAKARTA-Pemerintah Indonesia telah membantah laporan media Israel terkait upaya normalisasi hubungan.
https://twitter.com/beritaradar1/status/1338690222834417670?s=20
Media lokal Israel, Channel 12 pada Minggu (13/12) melaporkan pemerintah Israel tengah berupaya melakukan normalisasi hubungan dengan Indonesia dan Oman.
Laporan itu muncul setelah Israel berhasil melakukan normalisasi dengan Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Sudan, dan Maroko.
Baca Juga:Hapus Status DPO, Djoko Tjandra: Ongkos Awalnya Rp25 MiliarPenuhi Panggilan Komnas HAM Terkait CCTV di Tol Japek, Pernyataan Dirut Jasamarga Bikin Berkerut
Meski begitu, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah membantah hal tersebut.
Setidaknya ada tiga alasan yang membuat Indonesia tidak dapat melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.
1. Indonesia tidak pernah berhubungan dengan Israel
Jurubicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya tidak melakukan upaya apapaun untuk melakukan normalisasi hingga saat ini, terlebih tidak ada hubungan yang terjalin dengan Israel.
“Kemlu tidak pernah berhubungan dengan Israel,” tegas Teuku saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).
“Dalam menjalankan politik luar negeri RI terkait Palestina, Kemlu menjalankannya secara konsisten sesuai amanah konstitusi,” lanjutnya.
2. Belum tercapainya solusi dua negara dengan Palestina
Dalam kesempatan berbeda, Teuku menuturkan, posisi Indonesia terhadap Palestina tidak akan berubah terkait dengan normalisasi yang dilakukan oleh Israel dengan dunia Arab.
“Bagi Indonesia, penyelesaian isu Palestina perlu menghormati solusi Dewan Keamanan PBB terkait, serta parameter yang disepakati secara internasional, termasuk two states solution,” jelasnya, seperti dirilis Kantor Berita Politik RMOL pada 17 September.
Baca Juga:Mengurai Pengadaan Covid-19Zulkarnaen 18 Tahun Buron, Ini 5 Catatan Kriminal Terduga Teroris Bom Bali I versi Densus 88
Teku menekankan, setiap inisiatif perdamaian yang dilakukan tidak boleh menggagalkan keputusan yang telah dibuat berdasarkan Inisiatif Perdamaian Arab pada 2002.
Berdasarkan inisiatif tersebut, negara-negara Arab hanya dapat melakukan hubungan diplomatik dengan Israel setelah masalah Palestina terselesaikan. Dalam hal ini, Israel harus mengembalikan tanah yang didudukinya dalam perang 1967, termasuk Dataran Tinggi Golan, Yerusalem Timur, dan Tepi Barat kepada Palestina.
3. Tidak ada kepentingan
Dalam artikel bertajuk “Mungkinkah Indonesia Menjalin Hubungan Diplomatik Dengan Israel” yang diterbitkan Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (14/12), pengamat politik Islam Dr. Muhammad Najib mengatakan Indonesia tidak memiliki kepentingan pragmatis untuk melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.
Najib mengatakan, kemungkinan normalisasi hubungan Indonesia dan Israel dapat dilakukan atas kepentingan terhadap Amerika Serikat (AS).