JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menduga ada pelanggaran SOP dalam kasus 6 kematian anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) di KM 50 Tol Cikampek.
“Jika mengacu hasil rekonstruksi kematian enam anggota FPI itu, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/12/2020).
Tiga pelanggaran SOP yang diduga dilakukan anggota Polri, kata Neta, yaitu anggota FPI yang masih hidup dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.
Baca Juga:Panggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga, Komnas HAM Temukan Fakta PentingFPI Kepung Mapolres Tasikmalaya, Minta Kerumunan Anak Presiden Juga Diproses Hukum
Selanjutnya, kata Neta, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang.
“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat,” kata Neta.
“Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?,” sambung Neta.
Terakhir, kata Neta, anggota Polri yang sudah terlatih dalam senjata terbukti tidak promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat.
Menurut Neta, dari ketiga hal ini terlihat bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas dalam satu mobil.
“Ini tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh,” beber Neta.
Seperti diketahui, dalam perkara ini enam anggota laskar FPI diduga tewas tertembak oleh timah panas setelah terlibat bentrok dengan aparat.
Baca Juga:Harbolnas di Mesin Pencari Google Meningkat, Riset: ShopeePay Kuasai Transaksi Uang ElektronikDokumen Supersemar Tidak Asli, Begini Upaya yang Dilakukan ANRI
Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).
Polisi yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI. Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.
Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat. Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran.