TASIKMALAYA – FPI Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Polres Tasikmalaya, Jalan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/12) siang. Mereka menuntut aparat kepolisian membebaskan Habin Rizieq Shihab (HRS) yang ditahan Polda Metro Jaya akibat kasus menimbulkan kerumunan.
Dilansir dari radartasikmalaya.com FPI meminta pimpinan umum FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) yang ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara maulid nabi dan pesta pernikahan anaknya, dibebaskan.
Massa aksi meminta kepada Polres Tasikmalaya untuk menyampaikan tuntutannya agar Habib Rizieq Syihab dibebaskan ke presiden Joko Widodo dan Kapolri Idham Azis MSi.
Baca Juga:Harbolnas di Mesin Pencari Google Meningkat, Riset: ShopeePay Kuasai Transaksi Uang ElektronikDokumen Supersemar Tidak Asli, Begini Upaya yang Dilakukan ANRI
Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya KH Sofyan Anshori mengatakan, kedatangan massa FPI ke Mako Polres Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi meminta Habib Rizieq Syihab dibebaskan.
“Kami minta dan menuntut keadilan, karena yang melanggar protokol kesehatan itu bukan hanya habib, tetapi anak Presiden pun, ada acara yang memicu kerumunan, jadi memproses nya harus berasas keadilan,” papar dia.
Kemudian, ungkap dia, sangat disayangkan kejadian ditembak matinya enam laskar FPI, saat mengawal iring-iringan kendaraan Habib Rizieq Syihab di Jalan Tol.
“Kenapa tidak dilumpuhkan dulu, kan banyak perampok atau penjahat dilumpuhkan dulu. Kenapa ini langsung ditembak mati. Negara kita adalah negara hukum, kami cinta NKRI, kami cinta kepolisian yang jujur,” tegas dia.
Kedatangan FPI ke Polres Tasikmalaya, tambah dia, untuk menuntut keadilan. Karena jika tidak ditegakkan, mau bagaimana nasib negara Indonesia kedepannya.
“Kalau kesewenang-wenangan terus menerus dilakukan, maka bagaimana nasib negara kedepannya ini,” tambah dia.