JAKARTA -Insiden penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang Timur, Senin (7/12) dinihari, yang mengakibatkan enam pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia harus diusut secara tuntas dan transparan. Hal itu pun menjadi sorotan publik saat ini.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) atau pengawal Rizieq Syihab. Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan, dari hasil pendalaman sejauh ini, termasuk olah tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapat titik terang atas peristiwa itu.
“Puzzle terangnya peristiwa semakin detil kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang,” kata Anam, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga:Belum Laksanakan Sistem Pelayanan Pre Order Vaksinasi Covid-19, Ini Alasan Bio FarmaRibuan Massa Santri Geruduk Mapolres Ciamis, Minta Gantikan Habib Rizieq Shihab di Tahanan Polda Metro
Anam mengaku, pihaknya diundang untuk melihat rekonstruksi yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada hari ini. Namun, Anam mengaku pihaknya tidak dapat memenuhi undangan tersebut lantaran sedang mengkonsolidasikan temuan Komnas HAM sejauh ini.
“Kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini. Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber. Termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin,” kata Anam.
Selain itu, lanjut Anam, Komnas HAM juga sedang mempersiapkan meminta keterangan dari Dirut Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran. Keduanya dijadwalkan dimintai keterangan oleh Komnas HAM pada Senin (14/12/2020) besok. Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa itu untuk menyampaikannya kepada Komnas HAM.
“Harapan kami bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM, ” kata Anam.
Diketahui, terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) lalu yang menewaskan enam orang Laskar FPI. Terdapat dua versi mengenai peristiwa itu. Polisi mengklaim terpaksa menembak mati emam orang Laskar FPI lantaran melawan dengan senjata api dan senjata tajam.
Sementara, FPI menyebut klaim kepolisian merupakan fitnah sebab laskar mereka tidak punya senjata api. Mereka juga tidak tahu jika yang menguntit mereka adalah polisi karena tidak berseragam. (*)