JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) memastikan bahwa 79.241 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif Covid-19 menjelang pencoblosan Pilkada sudah tidak lagi bertugas.
Sebanyak 1.739.618 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah melakukan rapid test. Hasilnya, hampir 80 ribu petugas KPPS reaktif covid-19.
“Reaktif 79.241 orang. Isolasi mandiri 10.087 orang, swab lanjutan 19.897 orang, diganti 4.824 orang, rapid ulang 5.115,” kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga:Innaa lillaahi wa Innaa Ilaihi Roojiuun, Selamat Jalan Ki Dalang Suparno Wonokromo1 Jenazah Dibawa Keluarga, Panglima Laskar FPI: 5 Jenazah Dimakamkan di Megamendung
Ilham memastikan, dari 79.241 petugas KPPS yang dinyatakan reaktif telah diganti dengan 4.824 orang jelang pemungutan suara dan 5.115 dirapid test ulang.
“Ini data yang saya sampaikan bagi yang terpapar Covid-19 sudah diganti ya,” ujarnya.
Selain itu, Ilham juga menyampaikan ada 6.779 orang petugas ketertiban TPS yang reaktif Covid-19. Sejumlah 560 orang diisolasi mandiri, 2.395 orang telah menjalani tes swab, 510 orang rapid tes ulang, dan 1.390 orang diganti.
Sementara, lanjut Ilham, 39.318 orang petugas KPPS yang hasil rapid tesnya belum diterima KPU RI. Begitu pula dengan 2.434 orang petugas ketertiban TPS.
“Data di atas bersifat dinamis dan akan terus di-update berdasarkan laporan secara berjenjang,” tuturnya.
Ia menegaskan, bahwa data update dalam matriks adalah merupakan keterangan proses pelaporan berjenjang yang sampai ke KPU, bukan data pelaksanaan.
“Sesuai surat dinas KPU Nomor 1160, seluruh tindaklanjut pelaksanaan rapid test harus selesai tanggal 7 Desember 2030, meskipun pelaporan secara nasional masih masuk sampai hari ini,” jelasnya. (*)