JAKARTA-Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan enam pengawal Rizieq Shihab yang ditembak mati di rest area tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020), oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Divisi Propam mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya Selasa (8/12/2020).
Menurutnya, semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan. Divisi Propam juga sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga:PWI: Wartawan dan Media Jangan Ragu Investigasi Kasus Kematian 6 Laskar FPILaskar FPI Tewas, KontraS Menduga Adanya Praktik Extrajudicial Killing
“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” tambahnya.
Puslabfor juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. (*)