JAKARTA-Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mempertanyakan, keterlibatan TNI dalam penanganan pasca insiden bentrokan antara anggota Polri dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi Senin (7/12/2020).
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mengatakan, TNI tak seharusnya dilibatkan dalam penanganan kasus ini, karena tidak termasuk dalam tugas dan fungsi utama lembaga penegak hukum itu.
“Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan,” kata Busyro melalui keterangan tertulis, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga:Moeldoko Tegaskan Negara Hadir dalam Melindungi HAM dan Hak Rasa Aman Warga NegaraSempat Hilang dari Peredaran, Kini Channel YouTube Milik FPI Tayang Kembali
Dirinya pun mendorong, agar kasus ini bisa diusut secara tuntas dan transparan melalui tim independen yang menurutnya harus dibentuk oleh Presiden Joko Widodo maupun Komnas HAM.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum,” ucap Busyro.
Sebelumnya, Kodam Jaya turut mengerahkan personelnya dalam pengamanan di RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur atas permintaan Polda Metro Jaya. (*)