JAKARTA-Terkait peristiwa penembakan aparat kepolisian terhadap enam simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Senin (7/12/2020), Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As’ad Said Ali, ikut bersuara.
As’ad Said menjelaskan bagaimana seharusnya penguntitan atau dalam istilah dunia intelijen disebut sebagai penjejakan fisik (physical surveillance) dilakukan.
“Terjadinya aksi kekerasan antara bbrp anggota Polri dg FPI di Karawang, mengusik sy utk berbagi ilmu ttg “penguntitan”. Istilah yg lazim dalam dunia intelijen adalah “penjejakan fisik” atau “physical surveillance”. Tujuannya adalah utk mengetahui keberadaan lawan,” ujar As’ad Said Ali melalui laman Facebook, dikutip, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga:Propam Awasi Personel, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq ShihabPWI: Wartawan dan Media Jangan Ragu Investigasi Kasus Kematian 6 Laskar FPI
As’ad yang menjabat selama sembilan tahun pada era Presiden Abdurahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, jika penguntitan dilakukan menggunakan mobil, minimal yang digunakan dua kali lipat dari jumlah mobil yang diikuti.
“Kalau lawan curiga, penjejak bisa membatalkan misinya atau menekan lawan untuk menghentikan mobil, tetapi tetap berpura-pura tdk menjejaki ybs, misalnya mengatakan ada kesalahpahamanan,” tulisnya.
Namun, jika penguntitan sampai berujung pada aksi kekerasan apalagi pembunuhan, menurutnya berarti ada misi lain. “Kalau sampai terjadi aksi kekerasan apalagi pembunuhan, maka misinya bukan surveillance, tetapi ada misi lain atau kecerobohan petugas. Walllahu a’lam,” katanya.
Wakil Ketua Umum PBNU Periode 2010-2015 ini mengatakan, negara telah membentuk tim pencari fakta. “Semoga team bisa menjelaskan apa yang terjadi demi “kebenaran”. Rakyat nggak usah ikut-ikutan, jaga diri dari ancaman covid-19,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menindak tegas alias menembak mati 6 pengikut Habib Rizieq Shihab yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di Jalur Tol Jakarta- Cikampek KM 50, Senin 7 Desember 2020 sekira pukul 08.30 WIB.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan senjata api dan samurai yang disebut milik para pelaku. (*)