JAKARTA-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, menyesalkan demonstrasi yang terjadi di kediaman ibunya di Madura.
Demonstrasi yang terjadi di kediaman ibunya tersebut sangat disayangkan oleh Mahfud Md. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud Md melalui wawancara dengan Karni Ilyas di channel YouTube Karni Ilyas Club.
https://youtu.be/XcTZXq9dauk
Mahfud Md, menyesalkan kasus tersebut karena di dalam rumah itu hanya ada perempuan yang berusia lanjut.
Baca Juga:Segera Dapat Persetujuan BPOM, Menkes Jamin Rantai Pendingin untuk Penyimpanan Vaksin Covid-19 Sinovac AmanSetibanya Vaksin Sinovac, Inilah Lima Juru Bicara Vaksin Covid-19
“Apalagi di rumah itu hanya perempuan semua, kakak saya umur 70, ibu saya umur 90, dan dua suster,” kata Mahfud Md.
Dalam wawancaranya, Menkopolhukam menyampaikan alur terjadinya demonstrasi tersebut.
Ia menyebutkan, menurut kesaksian saksi mata dan pihak kepolisian, sebenarnya demonstrasi itu dilakukan di tempat terbuka.
Setelah massa melakukan demonstrasi di depan Polres, di daerah Lancor, massa pulang. Pada saat perjalanan pulang, massa melewati rumah kediaman ibu mahfud Md.
Setelah sampai di depan kediaman ibu Mahfud Md, salah satu orang yang menginstruksikan untuk melakukan demo di depan rumah Mahfud Md.
Dalam kesaksiannya, saat itu polisi langsung sigap untuk membubarkan massa demonstrasi.
Ia tidak mau melaporkan kepada polisi karena, Mahfud menilai itu merupakan tugas polisi.
“Saya tidak mau melaporkan ke polisi, itu berarti kan bukan delik aduan. Itu kan tugas polisi,” tegasnya.
Baca Juga:Vaksin Covid-19 Sinovac asal China Tunggu Izin BPOM dan Fatwa Halal MUI7 Envirotainer Diangkut 3 Truk Dikawal Ketat,Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung
Menurut Mahfud Md, penyelesaian kasus Habib Rizieq harus diselesaikan secara persuasif. Hal ini dilakukan agar rakyat tidak takut kepada kepolisisan, dan tentara.
https://twitter.com/beritaradar1/status/1335817308715945984?s=20
Ia menilai bahwa Indonesia ini merupakan negara demokratis, dan kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia.
Mahfud juga menambahkan, negara jika akan menggunakan kekuatan negara, itu bisa saja terjadi. Akan tetapi negara belum menggunakan hal tersebut, hal ini yang membuat pemerintah dinilai gamang dalam menangani kasus HRS.
Presiden Joko Widodo juga diketahui, menginstruksikan untuk menjamin hak-hak hukum HRS. Oleh karena itu, pemerintah menangani kasus tersebut dengan persuasif.
“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud.