JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai informasi dan melakukan pemantauan langsung yang berkaitan dengan insiden penembakan yang menewaskan enam orang laskar khusus Front Pembela Islam di Jalan Tol Cikampek, Senin, 7 Desember dini hari tadi.
“Komnas HAM melalui (bidang, red) pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini (tim, red) sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” kata Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 7 Desember.
Tim ini, sambung dia, mendalami informasi dan mengumpulkan fakta dari pihak yang terkait langsung dengan peristiwa tersebut. Termasuk, menggali keterangan langsung dari pihak FPI.
Baca Juga:Komisi III DPR Agendakan Rencana Pembentukan Tim Investigasi Penembakan 6 Laskar FPIFitnah Besar Laskar Bawa Senpi, Juru Bicara FPI Munarman Minta Komnas HAM Turun Tangan
Untuk mempercepat dan memperkuat peristiwa yang terjadi, Choirul lantas meminta semua pihak mau bekerja sama dan terbuka.
“Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
“Proses awal ini, tim telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan sedang memperdalam,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kasus penembakan enam laskar khusus pengikut Rizeq Shihab oleh kepolisian.
“Kami akan berupaya melapor ke Komnas HAM secara terbuka untuk melakukan penyelidikan. Karena itu, instrumen yang kita minta bergerak adalah Komnas HAM,” kata Munarman di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember.
Munarman menyebut pihaknya tidak akan melapor insiden penembakan jajarannya kepada pihak propam Polri. Sebab, Munarman meragukan kasus penembakan oleh polisi akan diusut dengan independen. Itu sebabnya FPI meminta Komnas HAM turun tangan.
“Ini disebut dengan pelanggaran berat hak asasi manusia. Mereka yang melakukan pembunuhan di luar proses hukum ini, mestinya diadili oleh pengadilan HAM,” ungkap Munarman.
Diketahui, peristiwa penyerangan polisi yang dilakukan laskar Rizieq Shihab terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.