JAKARTA-Komisi III DPR mengagendakan rencana pembentukan tim investigasi terkait peristiwa penembakan terhadap enam laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab.
“Komisi III DPR akan rapat dan rencana bikin tim investigasi atas peristiwa tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, di Jakarta, Senin (7/12).
Menurut Pangeran, apapun alasannya tindakan polisi melakukan penembakan kepada masyarakat hingga tewas dinilai tidak perlu dilakukan.
Baca Juga:Fitnah Besar Laskar Bawa Senpi, Juru Bicara FPI Munarman Minta Komnas HAM Turun TanganInsiden Penembakan 6 Anggota FPI, Moeldoko: Kejadian yang Cukup Sensitif
“Apapun alasan yang melatarbelakangi tidak sepatutnya negara bertindak seperti ini. Seharusnya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata politikus PAN itu.
Pihak kepolisian menyebut penembakan terhadap enam orang dilakukan karena para pengikut Habib Rizieq terlebih dahulu melakukan penyerangan kepada aparat kepolisian.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, insiden tersebut bermula saat kepolisian melakukan penyelidikan kelompok pengikut Habib Rizieq yang akan datang ke PMJ pada saat pemeriksaan kedua.
“Pada saat di tol mengikuti kendaraan pengikut tersebut, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut. Kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota,” kata Fadil Imran kepada wartawan, di Mapolda, Jakarta.
Karena akan membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Tindakan tegas dan terukur mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri.
Sementara versi FPI, rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq dihadang oleh preman OTK, yang diduga kuat bagian dari operasi penguntitan untuk mencelakakan MRS. Para OTK disebutkan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga. (*)