JAKARTA-Beredar meme yang menampilkan Juliari P Batubara tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang diduga terdampak Covid-19, semasa dia masih menjadi Menteri Sosial (Mensos) RI di berbagai media sosial.
Menariknya, dalam cuplikan gambar yang dimodifikasi dengan penambahan kata dari pembuat tersebut, menampilkan tulisan yang menggambarkan Juliari tengah meminta uang sebesar Rp10 ribu atau ‘ceban’ kepada masyarakat penerima bantuan.
“Permisi Ibu. Ini ada bantuan sedikit buat Ibu, tapi saya potong ceban ya,” berikut petikan kata-kata dalam meme yang dikutip berita.radarcirebon.com, Senin (7/12/2020).
https://twitter.com/berdjoeang/status/1335622690510569472?s=20
Baca Juga:Rumah Ibunya Dikepung Massa di Madura, Ini Alasan Mahfud Md Tidak Lapor PolisiSegera Dapat Persetujuan BPOM, Menkes Jamin Rantai Pendingin untuk Penyimpanan Vaksin Covid-19 Sinovac Aman
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Juliari diduga menerima fee tiap paket Bansos sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos.
Selain Juliari, KPK juga menetapkan dua lainnya sebagai tersangka penerima suap diantaranya Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan seorang bernama Adi Wahyono (AW). Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, penerimaaan suap terhadap Juliari bermula dari pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial dengan nilai sekitar Rp5.9 triliun untuk total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode. Untuk memuluskan itu, Juliari menerima fee dari tiap-tiap paket Bansos.
“Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 per paket Bansos,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. (*)