MENTERI Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020) sore.
Sebelum ditahan, mereka sempat menjalani pemeriksaan instensif di Gedung KPK Merah Putih sejak tadi pagi hingga petang ini.
Keduanya sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus perkara dugaan suap terkait Bantuan Sosial (Bansos) terkait wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19) di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Baca Juga:Menteri Sosial Ditahan KPK, Ingatkan Pernyataan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian SosialJokowi: Saya Ingatkan Sejak Awal Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jangan Korupsi!
Pantauan awak media, tersangka Juliari dan Adi tampak terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terborgol pada sekitar pukul 17:07 WIB. Selanjutnya mereka langsung dibawa menuju ruang konferensi pers untuk keperluan expose.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakaan Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini hanya tinggal 2 orang tersangka yang masih belum ditahan KPK.
Keduanya adalah tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) Menteri Sosial (Mensos) dah tersangka AW (Adi Wahyono) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.
“Yang jelas tinggal PBJ (Juliari Peter Batubara/Mensos) dan AW (Adi Wahyono) yang didalam,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/12/2020).
KPK sebelumnya diberitakan telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Sosial (Bansos) terkait penanganan wabah pandemi Coronavirus (Covid-19).
Dari 5 tersangka tersebut, hingga saat ini baru 3 orang tersangka yang dijebloskan ke Rutan KPK. Sedangkan 2 orang tersangka yaitu Juliani dan Adi baru saja ditahan KPK.
Dalam OTT ini, KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp 14,5 miliar yang menjerat pejabat Kemensos. Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Baca Juga:Bank Dunia Pinjami Indonesia Rp10,42 Triliun di Tengah Pandemi, Paket Bansos Covid-19 Jadi Bancakan Mensos dan Anak BuahnyaPejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono Serahkan Diri ke KPK
KPK sebelumnya menerima informasi terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang kepada sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang diduga diakukan melalui perantaraan Matheus Joko Santoso dan Shelvy N (sekretaris di Kemensos). (*)