KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Lantas, bagaimana sepak terjang karier Juliari?
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Juliari P. Batubara dipilih Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju.
Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sebelumnya, Juliari duduk di Komisi VI DPR-RI. Komisi tersebut membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM & BUMN, dan standarisasi nasional.
Baca Juga:Effendi Gazali Bocorkan Informasi Adanya 5 Kelompok yang Terlibat dalam Ekspor LobsterTak Tanggung-tanggung, Penyuap Mensos Siapkan 7 Koper, 3 Tas Ransel dan Amplop Kecil
Kiprah politik pria kelahiran 22 Juli 1972 ini dimulai saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDIP pada 2003 dan 2008.
Dua tahun setelahnya atau pada 2010, Juliari dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan. Di PDIP ia mencalonkan diri sebagai anggoga legislatif pada Pemilu 2014 silam. Saat itu, dia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah I dengan perolehan sebanyak 128.956 suara.
Juliari sempat menduduki jabatan penting di beberapa perusahaan sebelum terjun ke dunia politik. Pada 2003, Juliari sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (perusahaan pelumas kendaraan bermotor; Pennzoil dan Evalub) dan Direktur Utama PT Arlinto Perkasa Buana.
Selain itu, Juliari juga pernah duduk di kursi Direktur PT Bwana Energy pada 2004 dan Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri pada 2005.
Selain di dunia bisnis, Juliari juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) tahun 2003 – 2011, dan Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia), tahun 2002 – 2004.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.
“KPK menetapkan lima tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono), dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Baca Juga:Usai Diberi Dosis Uji Coba Vaksin Covid-19, Menkes India Terpapar Positif CoronaSevilla Vs Real Madrid: Gol Bunuh Diri Kiper Sevilla Menangkan Madrid
Berikut data profil Juliari P. Batubara dikutip dari laman resmi Kemensos.