Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka, pihak Alfamart dan BCA mengalami kerugian mencapai Rp105 juta, dengan mesin ATM BCA rugi senilai Rp100 juta, sedangkan pihak Alfamart rugi Rp5 juta karena rokok dan minuman dijarah pelaku.
Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang kini telah diamankan polisi dan saat ini kedua pelaku termasuk oknum polisi itu telah ditahan dan dalam proses pemberkasan. (*)