Dengan mengabaikan protokol kesehatan, lanjut Eka Mulyana, maka Anda tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri namun juga keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar. Pandemi ini akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak, termasuk Anda.
“Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas,” ujarnya
Sementara itu, dr Weny Rinawati SpPK MARS, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, mengingatkan para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan.
Baca Juga:Satuan Kampus Tangguh: Juli hingga Desember 2020, 75 orang Dosen dan Tenaga Kependidikan Terkonfirmasi Positif Covid-19bank bjb Cabang Majalengka Dorong Optimalisasi Layanan Keuangan RSUD Majalengka
“Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan. Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien,” katanya.
Harif Fadhilah S.Kp, SH, M.Kep, MH selaku Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menjelaskan, sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat Covid-19 umumnya bertugas di kamar rawat inap. Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab pasien keluar dari laboratorium atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien Covid-19 dan hasil swab yang harus diperiksa. Oleh karena itu, kami juga berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan,” pungkasnya. (*)