JAKARTA-Pesinetron Iyut Bing Slamet diamankan pihak berwajib atas kepemilikan dan penggunaan narkotika. Ia ditangkap di rumahnya pada Kamis (3/12/2020) malam.
“Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Adik dari aktor Adi Bing Slamet itu tertangkap dengan beberapa barang bukti. Di antaranya sabu dan alat isap bekas pakai.
Baca Juga:Direktur Intelijen Nasional AS: Beijing Ingin Mendominasi Global Secara Ekonomi, Militer dan TeknologiKasus Pertambangan Batu Kapur Ilegal Kalanunggal, 4 Pemilik Alat Berat Siap Disidangkan
“Ditangkap semalam, dengan barang bukti satu clip plastik sabu sisa pakai, handphone,” jelasnya.
Berdasarkan hasil tes urine, bintang film Merpati Tak Pernah Ingkar Janji ini dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Sudah kita cek urine memang hasilnya positif, kemungkinan sabu. Untuk selanjutnya kita dalami kembali. Saat ini masih dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel,” jelasnya.
Untuk saat ini, artis bernama lengkap Ratna Fairuz Albar tengah menjalani pemeriksaan atas kasusnya itu di Polres Jakarta Selatan.
“Rilisnya nanti, kan masih diperiksa dulu,” jelas Kompol Wadi Sabani
Sebelumnya, Iyut juga pernah ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 2011. (*)