JAKARTA-Ketua Umum Partai Gerinda Prabowo Subianto mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kekecewaan ini, lantaran Edhy tersandung kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Kecewaan Prabowo ini disampaikan oleh adik kandungnya yaitu Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers dengan topik hak jawab atas fitnah terkait ekspor benur lobster, di Jetski Cafe, Pantai Mutiara, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat, 4 Desember.
“Dia (Prabowo) sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan, 25 tahun lalu,” kata Hashim.
Baca Juga:Rekor Kematian Akibat Covid-19, Situasi RS di AS Mirip dengan Negara-negara Berpenghasilan RendahTagih Utang Lapindo Rp773,78 Miliar, Kemenkeu: Tunai
Menurut Hashim, dirinya dan keluarga termasuk Prabowo sangat tidak menyukai perilaku korupsi. Sebab, hal ini dapat merugikan nama keluarga besarnya. Mengingat, keluarga Prabowo adalah bagian dari pejuang kemerdekaan Indonesia.
“Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati. Terus terang saja dia bilang ke saya dalam bahasa Inggris. I pick him up from the gutter. And this what he does to me. (Saya ambil dia dari selokan dan ini lah yang dia lakukan pada saya),” ucapnya.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo merupakan kader Gerinda dan termasuk salah satu orang cukup dekat dengan Prabowo Subianto. Sebelum tersandung kasus, Edhy menempati jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Gerinda.
Edhy Prabowo telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan izin ekspor benih lobster.
Ia diamankan KPK setibanya di Bandara Soekarno Hatta setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat, pada Rabu 25 November, dini hari. Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan 16 orang lainnya, termasuk sang istri yaitu Iis Rosita Dewi, untuk diperiksa.
Dalam penangkapan Menteri Edhy dan 16 orang termasuk istrinya yaitu Iis Rosita Dewi, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah kartu debit yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi terkait proses penetapan calon eksportir benih lobster. (*)