PEKALONGAN-Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekalongan meminta, pengusutan kasus ancaman pembunuhan Habib Rizieq Shihab oleh Aiptu HN dilakukan klarifikasi secara terbuka.
Aiptu HN mengunggah video mengancam membunuh Habib Rizieq Shihab di media sosial.
“Secepatnya memberikan klarifikasi terbuka pada masyarakat, karena bagaimanapun juga Habib Rizieq saat ini bukan lagi simbol bagi kepemilikan organisasi FPI, tapi beliau sudah dimisbahkan menjadi pemimpin umat sehingga tentunya yang merasa geram bukan saja anggota FPI tetapi umat secara umum,” kata Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustaz Abu Ayas kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:6 Konten Channel YouTube Horor Terbaik di IndonesiaLebih dari 1.000 Peneliti China Tinggalkan Amerika Serikat
Atas kejadian ini, ia mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan FPI pusat, apakah akan melakukan proses hukum atau tidak.
“Kita sedang melakukan upaya internal, belum mengambil keputusan. Yang jelas kita terlalu kenyang mendapatkan hujatan, ancaman baik verbal maupun fisik,” katanya.
Pihaknya berharap dengan kasus ini, kepolisian sadar jika jajarannya telah mencoreng nama baik institusi Polri.
“Harapan kita adanya kasus ini, aparat kepolisian harus menyadari bahwa institusinya dicoreng sedemikian rupa oleh anak buahnya yang melakukan tindakan verbal yang liar sehingga bisa menjatuhkan wibawa institusi tersebut,” kata ia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto membenarkan pria yang ada di video viral mengancam FPI dan Habib Rizieq Syihab adalah anggotanya. Irwan menyebut anggotanya itu kini sudah diperiksa Propam.
“Pangkatnya Aiptu, inisial H, yang bersangkutan di kesatuan tahanan dan barang bukti (Tahti),” kata Irwan saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12/2020). (*)