BANDUNG-Jawa Barat kembali mengalami zona merah setelah adanya peningkatan konfirmasi kasus positif Covid-19.
Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar masyarakat menahan diri tidak mengunjungi daerah zona merah atau risiko tinggi di Jawa Barat. Seperti Bandung Raya yang berada di zona merah.
“Pertama kalinya Kota Bandung jadi Zona Merah, sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Ridwan Kamil, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:Kini Komandan Senior Korps Garda Revolusi Iran Tewas dalam Serangan UdaraJelang Milad GAM, Polda Aceh Tingkatkan Patroli
Kang Emil sapaan akrabnya itu juga menjelaskan Jawa Barat kembali masuk dalam zona merah. Menurutnya, kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Barat mulai terjadi setelah cuti bersama pada akhir Oktober 2020.
“Masyarakat diminta menahan diri dan menghindari kerumunan. Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19),” kata Emil.
Diketahui ada enam daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah. Yakni Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, serta Kota Banjar.
Sementara ada 19 daerah yang masuk zona oranye, atau risiko sedang. Sementara hanya dua daerah yang masuk zona kuning, atau risiko rendah, yakni Cianjur dan Pangandaran.
Daerah-daerah tersebut alami perubahan untuk periode 23 November 2020 sampai 29 November 2020. (*)